Melaporkan Website/Blog Yang Melanggar Undang-Undang

Nawala
Melaporkan Website/Blog Yang Melanggar Undang-Undang, Dari judul yang saya buat mungkin ada sebagian orang yang sudah menebak tentang apa yang akan saya tulis, tebakan tersebut bisa salah bisa juga benar karena tiap orang mempunyai pandangan yang berbeda-beda untuk itu sebaiknya baca dulu baik-baik tentang apa yang akan saya tulis.

Belakangan ini dunia internet bisa dibilang sangat mengkhawatirkan bagi perkembangan anak karena banyaknya pemilik dari sebuah website serta blog yang tidak bertanggung jawab yang mengisi website dan blog miliknya dengan berbagai hal yang mengandung unsur pornografi, judi, phising, malware, proxy, dan sara, hal ini tidak menutup kemungkinan terhadap iklan-iklan yang dipasang dan mengandung salah satu unsur di atas.

Maksud dan tujuannya juga bermacam-macam mulai dari bisnis untuk mendapatkan rupiah maupun hal lain yang saya sendiri juga kurang tahu. Hal semacam itu sudah jelas sangat berbahaya bagi perkembangan sang buah hati yang sudah mengenal dunia internet, jangankan seorang anak, bagi kalangan dewasapun hal ini bisa menjadi pemicu untuk seseorang berbuat kejahatan seperti halnya pemerkosaan dan lain-lain.

Dengan adanya hal-hal yang saya tulis di atas, sebagai seorang Warga Negara kita wajib untuk menjaga hal-hal yang tidak di inginkan meskipun itu sulit, paling tidak bisa meminimalisir hal-hal yang akan terjadi. Salah satu cara dalam menangani Website dan Blog yang mengandung unsur pornografi, judi, phising, malware, proxy, dan sara ini adalah dengan melaporkannya kepada pihak yang bertanggung jawab dalam menangani dan memberantas website dan blog nakal.

Jika Anda menemukan Website maupun blog yang melanggar undang-undang di Negara kita, Anda bisa melaporkannya kepada Nawala Nusantara atau kunjungi langsung di website resminya di bawah ini
http://www.nawala.org/form-pengaduan
Itulah sedikit informasi yang saya ketahui dan yang bisa saya berikan demi membantu Negara dalam memerangi sesuatu yang melanggar norma serta adat Bangsa kita yang tersebar di internet.

0 Response to "Melaporkan Website/Blog Yang Melanggar Undang-Undang"

Post a Comment